Perancangan Dokumen Renstra UAD 2021-2025
Dalam menjalankan organisasi, UAD menggunakan panduan berupa rencana pengembangan jangka panjang dalam bentuk Rencana Induk Pengembangan (RIP) yang berlaku 15 tahun, rencana pengembangan jangka menengah dalam bentuk Rencana Strategis (Renstra) yang berlaku 5 tahun, dan rencana pengembangan jangka pendek dalam bentuk Rencana Operasional (Renop) yang berlaku setiap tahun.
Rencana Induk Pengembangan UAD tersebut direncanakan untuk dapat dicapai dalam kurun waktu antara 2010 sampai dengan 2025. Renstra 2010-2015 dan 2016-2020 telah disusun, dilaksanakan, dan dievaluasi. Oleh karena itu pada tahun 2020 ini UAD menyusun Rencana Strategis (Renstra) 2021-2025 untuk memastikan indikator tujuan strategis RIP 2010-2025 dapat tercapai, yaitu sebagai International Orientation.
Progres perencanaan dalam pembuatan Renstra 2021-2025 dimulai dengan dikeluarkannya surat tugas oleh Rektor pada bulan Oktober 2020, selanjutnya Tim melakukan pertemuan rapat, workshop, FGD secara berkala guna terselesaikannya Dokumen Renstra UAD 2021-2025, sampai saat ini progres dari dokumen renstra sudah mencapai tahap akhir perencanaan oleh Tim Renstra.
Renstra disusun berdasarkan kesepakatan bersama antara Tim yang telah dibentuk oleh Rektor UAD. Susunan Tim Renstra :
Pengarah :
- Rektor
- Wakil Rektor Bidang AIK
- Wakil Rektor Bidang Akademik
- Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia
- Wakil Rektor Bidang Keuangan, Kehartabendaan, dan Administrasi Umum
- Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni
Penanggung Jawab :
- Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Universitas : Prof. Dr. Ir. Dwi Sulisworo, M.T.
Ketua Tim :
- Sunardi, S.T., M.T., Ph.D.
Sekretaris :
- Dr. Surahma Asti Mulasari, S.Si., M.Kes.
Anggota :
- Dr. Laela Hayu Nurani, M.Si., Apt.
- Dr. Dody Hartanto, M.Pd.
- Dr. Rina Ratih Sri Sudaryani, M.Hum.
- Nurul Satria Abdi, S.H., M.H.
- Tawar, S.Si., M.Cs.
Sekretariat :
- Dimas Mahardika, S.Kom.
- Nailil Huda, S.I.P.